Kontraktor Kabur, Pemkab Tanah Datar Komit Selesaikan Pembangunan Mal Pelayanan Publik

    Kontraktor Kabur, Pemkab Tanah Datar Komit Selesaikan Pembangunan Mal Pelayanan Publik
    Foto : Dok. Prokopim Pemkab. Tanah Datar

    TANAH DATAR - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyatakan komit untuk menyelesaikan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di jalan Mt Haryono Batusangkar pada tahun 2024 mendatang.

    Hal ini disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Tanah Datar Abdul Hakim saat melaksanakan peninjauan ke lokasi pembangunan bersamaan dengan monitoring yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Saidani dan Komisi III pada Selasa (17/1/2023).

    “Kita komit untuk menyelesaikannya (pembangunan MPP), di tahun 2024 insyaAllah kita selesaikan, karena sisa anggaran dari pengerjaan tahun 2022 ini masih ada, anggaran induk untuk MPP ini juga ada, tinggal lagi kita berkoordinasi dan berkonsultasi dengan tim anggaran Pemkab Tanah Datar dengan badan anggaran (banggar) DPRD Tanah Datar, ini yang perlu kita siapkan, ” katanya.

    Diketahui sebelumnya, pembangunan MPP Tanah Datar mulai dilaksanakan pada 2 September 2022 lalu oleh CV. TEMIKA JAYA UTAMA dengan anggaran senilai Rp. 1, 5 miliar dan waktu pelaksanaan selama 120 hari kerja, yang berarti berakhir pada tanggal 30 Desember 2022.

    Namun, pihak kontraktor tidak mampu menyelesaikan pembangunan sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat dan meminta perpanjangan masa kontrak selama 50 hari kerja. Dalam masa perpanjangan kontrak, Pemkab Tanah Datar harus memutus kontrak, pasalnya, kontraktor mangkir.

    “Kalau seandainya pekerjaan itu dilaksanakan dari hitung-hitungan dari pengawas, PPK, juga dari kontraktor yang membuat pernyataan seharusnya selesai dalam perpanjangan 50 hari ini. Tapi kendalanya adalah yang bersangkutan tidak bisa komunikasi kembali (mangkir), yang direkturnya, akhirnya kita putus kontrak, ”jelas Abdul Hakim.

    “(Kontraktor) sudah melanggar aturan, tidak melaksanakan pekerjaan sesuai schedule yang telah ditetapkan, diputus kontrak artinya kontraktor ini akan diblacklist untuk proyek pemerintah berikutnya, ” tambahnya.

    Pengerjaan pembangunan MPP ini, kata Abdul Hakim, sudah berjalan 43 persen atau senilai 686 juta, sisanya yang belum dicairkan ada senilai 885 juta, uang tersebut yang akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan ditambah uang asuransi dan denda.

    Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Saidani dan anggota Komisi III menjelaskan kehadirannya ke lokasi pembangunan adalah untuk memonitoring serta memastikan permasalahan dari pembangunan MPP tersebut.

    “Kita menghubungi OPD-OPD, sudah hadir Asisten II, Kabag Hukum termasuk Bagian Adminstrasi Pemerintahan, untuk meminta menjelaskan kronologi dari permasalahan pembangunan ini sebagai bahan untuk dijadikan pegangan, ” katanya.

    Anton Yondra meminta Pemkab Tanah Datar untuk segera menyelesaikan segala macam administrasi dengan kontraktor yang lama dan segera mencari kontraktor baru untuk melanjutkan pembangunan.

    “Saran kami dari DPRD dalam memilih kontraktor jangan hanya yang terendah, tapi kita lihat kualitas dan pihaknya, siapa orang-orangnya, bagaimana pimpinan. Dan kalau dapat perusahaan lokal tapi tetap sesuai kualifikasi, ” ujarnya.

    Selain itu, Saidani, yang juga hadir saat itu, menambahkan saran terkait ketegasan pemerintah daerah dalam memberikan sanksi untuk kontraktor juga terkait anggaran kelanjutan pembangunan MPP.

    “Kita mendorong pemerintah daerah menjalankan aturan sesuai kontrak, kalo dia warprestasi itu tentu ada konsekuensinya. Kemudian, pembangunan ini (MPP) tentu kebutuhan kita juga, saya rasa anggaran yang tahun ini (sisa) itu hanya untuk finishing tentu tidak akan mencukupi untuk melanjutkan, nanti ini tentu akan kita bahas lebih lanjut, ” jelas Saidani.

    Turut hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinas PUPR Fobra Rika, Sekretaris Dinas Kominfo Lovely Harman Z, Kabag AP Ten Feri, anggota DPRD Tanah Datar Nurhamdi Zahari, Arianto, Adrijinil Simabura, Beni Remon, dan lainnya.(JH)

    kontraktor tanahdatar sumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Serius Kelola Sampah, Bupati Eka Putra Datangi...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Tanah Datar Tinjau Lokasi Proyek MPP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Viral Video Oknum Anggota Polsek Sumenep Kota Tantang Carok, Ini Penjelasan Polres Sumenep

    Ikuti Kami